Tenaga Kerja Indonesia Perlu Tingkatkan Kemampuan untuk hadapi MEA
Wakil Ketua Komisi IX DPR Asman Abnur mengatakan bahwa tenaga kerja Indonesia perlu meningkatkan kemampuan dan keahliannya untuk Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) agar mampu berkompetisi.
“Karena kita akan bersaing dengan negara lain, tentu yang di kompetitifkan bukan masalah mau bersaing atau tidaknya tetapi bagaimana meningkatkan kemampuan tenga kerja agar mampu berkompetisi” ujar Saat Raker dengan Menakertrans Hanif Dhakiri, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (10/3).
Lebih lanjut, terang Asman, bahwa untuk menunjang hal itu, Balai Latihan Kerja (BLK) perlu tingkatkan mutu agar menjadi program unggulan yang dapat menciptakan tenaga kerja yang professional.
“Perlu peningkatan mutu BLK, mungkin bisa melalui kerja sama dengan Kemendikbud dan Kemendagri, seperti meningkatkan instrukturnya maupun kurikulum, sehingga kita tidak lagi berharap hanya kepada pendidikan formal, karena negara lain saat ini konsentrasinya sudah menghasilkan tenaga-tenaga yang berkompetensi “ ujarnya.
Sementara itu dalam laporannya dihadapan anggota Komisi IX, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri menyampaikan tentang strategi dalam memasuki MEA seperti terobosan serta pengawasan pemerintah dalam memanfaatkan peluang, memenangi peluang bisnis dan persaingan tenaga kerja serta pengembangan inovasi pekerja dengan masuknya investor asing.
Selain itu menurutnya perlu juga meningkatkan Indikator Peningkatan Ketenagakerjaan (IPK) dengan meningkatakan kualitas data dan informasi ketenagakerjaan dengan melakukan updating data secara periodik kepada kabupaten/kota.
Selanjutnya mensinergikan antara permasalahan dan target pembangunan yang ingin dicapai dengan seluruh anggaran, program dan kegiatan, bersama dengan stakeholder ketenagakerjaan provinsi dan kab/kota melalui sistem koordinasi yang intens, sehingga anggaran ketenagakerjaan mampu menyelesaikan permasalahan ketenagakerjaan dan juga komitmen seluruh pimpinan di daerah untuk menjadikan pembangunan ketenagakerjaan sebagai prioritas pembangunan.
Harapan terhadap IPK Kedepan tahun 2015 terdapat peningkatan hasil IPK dari tahun sebelumnya, namun masih banyak yang harus dilakukan sehingga nilainya meningkat signifikan dan dapat merubah status keseluruhan nasional yang saat ini masih berada pada status ‘menengah kebawah’ (kriteria nilai 50,00-65,99). “Untuk itu diperlukan kerjasama semua pihak. Mengingatkan permasalahn ketengaakerjaan merupakan hak dasar yang sangat menentukan hajat hidup orang bayak,”jelas Hanif. (rnm/nt) Foto : Jayadi/parle/od